
Amuntai (07/25) – Unit Pelaksana Pelayanan Daerah (UPPD) Amuntai menggelar kegiatan pembagian sembako berupa minyak goreng kepada masyarakat yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dan motivasi kepada wajib pajak yang taat dan tepat waktu dalam memenuhi kewajibannya.
Kepala UPPD Amuntai, Rosda S.Sos, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, sekaligus memberikan manfaat langsung berupa sembako yang dapat digunakan dalam kebutuhan sehari-hari.
“Kami ingin mengapresiasi para wajib pajak yang telah taat membayar pajak kendaraan. Selain berkontribusi untuk pembangunan daerah, mereka juga bisa mendapatkan sembako sebagai bentuk terima kasih,” ujarnya.

Persyaratan
Wajib pajak yang ingin mendapatkan paket sembako hanya perlu:
-
Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di UPPD Amuntai.
-
Membawa dokumen lengkap berupa STNK, BPKB, dan KTP asli sesuai data kendaraan.
-
Melakukan pembayaran secara langsung di loket pelayanan UPPD Amuntai atau loket layanan samsat unggulan milik UPPD Amuntai lainnya.

Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh masyarakat. Banyak wajib pajak yang merasa terbantu dengan adanya pembagian minyak goreng, apalagi di tengah kebutuhan pokok yang terus meningkat. Melalui program ini harapannya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan semakin meningkat. Pajak yang terkumpul akan dikembalikan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di daerah, sehingga manfaatnya bisa dirasakan kembali oleh masyarakat.
