Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD Amuntai, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Laksanakan Pengundian Ulang 3 (Tiga) Unit Kulkas Hadiah Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor

 

Amuntai – Rabu, 24 Desember 2025, UPPD Amuntai bersama Bapenda Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan pengundian ulang hadiah Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor berupa 3 (tiga) unit kulkas. Kegiatan ini dilaksanakan secara Zoom Meeting bersama Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan dan bertempat di Ruang Rapat Kantor UPPD Amuntai.

Pengundian ulang tersebut dilakukan karena pada pelaksanaan pengundian sebelumnya tidak ditemukannya nama pemenang wajib pajak yang berhak menerima hadiah 3 unit kulkas. Oleh karena itu, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor, pengundian ulang perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala UPPD Amuntai Beserta Jajaran,Kepala Bapenda Kabupaten Hulu Sungai Utara Beserta Jajaran, serta disaksikan oleh Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan beserta Jajaran secara daring. Proses pengundian dilaksanakan secara terbuka dan objektif untuk memastikan keabsahan hasil pengundian.

Melalui kegiatan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu. Program ini juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada wajib pajak yang telah berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah.

 

UPPD Amuntai bersama Bapenda Kabupaten Hulu Sungai Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta melaksanakan setiap program secara profesional, transparan, dan akuntabel.