Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UNIT PELAYANAN PENDAPATAN DAERAH (UPPD) BANJARBARU HADIRI RAPAT KERJA KOMISI 2 DPRD KALIMANTAN SELATAN

Banjarbaru, 29 Januari 2026 — Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) hadir dalam rapat kerja yang diselenggarakan oleh Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada hari Rabu 28 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat H. M. Ismail Abdullah Gedung B Lantai 4. Rapat kerja ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan serta seluruh Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) se-Kalimantan Selatan. Rapat kerja ini membahas evaluasi dan optimalisasi pajak daerah sebagai salah satu sumber utama pendapatan asli daerah (PAD).

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi II DPRD menyoroti realisasi penerimaan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam pemungutannya. DPRD menekankan pentingnya peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui perbaikan sistem pelayanan dan penguatan pengawasan di lapangan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan paparan terkait capaian pajak daerah tahun berjalan, termasuk strategi peningkatan penerimaan pajak. Upaya yang dilakukan antara lain melalui optimalisasi layanan, pemanfaatan teknologi digital dalam pembayaran pajak, serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat.

Sementara itu, para Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan turut menyampaikan laporan kondisi wilayah masing-masing. Beberapa isu yang dibahas meliputi tingkat kepatuhan wajib pajak, hambatan operasional, serta perlunya dukungan kebijakan untuk memaksimalkan potensi pajak daerah.

Melalui rapat kerja ini, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berharap terjalin sinergi yang lebih kuat antara DPRD, Bapenda, dan UPPD se-Kalimantan Selatan dalam mengelola pajak daerah. Hasil rapat kerja ini diharapkan dapat menjadi bahan rekomendasi dalam perumusan kebijakan guna meningkatkan pendapatan daerah dan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan.