Kota Banjarbaru, 10 Februari 2025 –Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Banjarbaru hari ini menandatangani komitmen pembentukan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Deklarasi yang digelar di Di depan kantor UPPD/Samsat Banjarbaru tersebut dihadiri oleh Kepala UPPD, Pengayom Bayu Ajie, SP., MM, jajaran pejabat Eselon IV, serta seluruh staff.
Dalam arahannya, Kepala UPPD Pengayom Bayu Ajie, SP., MM menegaskan bahwa pembentukan Zona Integritas merupakan langkah strategis untuk memangkas praktik korupsi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Ini bukan sekadar simbol, tetapi komitmen nyata kami untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, efisien, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Zona Integritas ini merupakan bagian dari program Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) yang mendorong instansi pemerintah mencapai predikat WBK/WBBM (Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). UPPD/Samsat Banjarbaru akan fokus pada lima aspek utama: perbaikan sistem pengawasan, transparansi anggaran, digitalisasi layanan publik, peningkatan disiplin ASN, serta edukasi antikorupsi bagi masyarakat.Untuk memastikan keberlanjutan program, UPPD/Samsat Banjarbaru akan menjalani evaluasi berkala oleh KemenPANRB selama 6-12 bulan ke depan. Indikator keberhasilan meliputi penurunan laporan gratifikasi, peningkatan indeks kepuasan publik, serta percepatan penyelesaian laporan keuangan.
“Kami ingin UPPD/Samsat Banjarbaru menjadi UPTD yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga dipercaya karena integritasnya,” pungkas Kepala UPPD Pengayom Bayu Ajie, SP., MM.