Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

Transparansi Keuangan Daerah Antara Mitra Kerja, UPPD Amuntai Fasilitasi Rekonsiliasi Pajak

Amuntai (08/25) – Unit Pelaksana Pelayanan Daerah (UPPD) Amuntai menyelenggarakan kegiatan rekonsiliasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB/MBLB). Agenda ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data penerimaan pajak antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pihak perbankan.

Bertempat di kantor UPPD Amuntai, kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan, Bapenda Kabupaten Hulu Sungai Utara, Bank Kalsel, serta UPPD Amuntai sebagai penyelenggara.

Rekonsiliasi ini dilaksanakan secara rutin untuk menjaga akurasi laporan penerimaan, meningkatkan transparansi, serta memastikan seluruh transaksi pajak tercatat dengan baik. Melalui forum ini, masing-masing pihak melakukan pencocokan data penerimaan, membahas perbedaan yang mungkin terjadi, serta menyusun langkah tindak lanjut agar pengelolaan pendapatan daerah semakin optimal.

Selain menjadi sarana evaluasi, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antar lembaga dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan administrasi yang tertib dan data yang valid, diharapkan kontribusi pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, dan pajak bahan bakar dapat semakin maksimal bagi pembangunan di Kalimantan Selatan, khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara.