BANJARBARU – Sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan pelayanan prima yang berbasis pada suara masyarakat, UPPD Barabai menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengelola Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara Mandiri bagi UPPD se-Kalimantan Selatan. Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu, 1 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis bagi seluruh unit layanan di bawah naungan Bapenda Prov. Kalsel untuk menyamakan persepsi dan memperkuat metodologi penilaian performa pelayanan publik di tahun 2026.
Mendengar Suara Wajib Pajak
Fokus utama dalam pertemuan ini adalah penguatan kapasitas tim pengelola SKM dalam mengumpulkan, mengolah, dan melaporkan data kepuasan masyarakat secara mandiri dan akuntabel. Dengan dilakukannya survei secara mandiri, setiap UPPD—termasuk UPPD Barabai—dapat lebih lincah dalam menangkap aspirasi serta keluhan spesifik dari wajib pajak di daerah masing-masing.
Poin-poin penting yang dibahas meliputi:
- Standardisasi Instrumen Survei: Memastikan kuesioner yang digunakan sesuai dengan regulasi terbaru agar data yang dihasilkan valid dan objektif.
- Digitalisasi Data: Optimalisasi penggunaan platform digital untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan penilaian setelah mendapatkan layanan.
- Analisis dan Tindak Lanjut: Bagaimana mengubah hasil survei menjadi rencana aksi nyata untuk memperbaiki aspek pelayanan yang masih dirasa kurang oleh masyarakat.
Transparansi dan Akuntabilitas
Kepala UPPD Barabai menyampaikan bahwa partisipasi dalam rakor ini sangat penting untuk memastikan bahwa indeks kepuasan masyarakat di wilayah Hulu Sungai Tengah terus terjaga dan meningkat.
“SKM bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan cermin dari kualitas kerja kami. Melalui pengelolaan survei yang mandiri dan profesional, kami bisa mengetahui bagian mana yang perlu diperbaiki dan bagian mana yang harus dipertahankan,” ungkap perwakilan UPPD Barabai.
Menuju Pelayanan Berkelas
Dengan adanya koordinasi yang solid di tingkat provinsi, diharapkan seluruh UPPD se-Kalsel memiliki standar yang sama dalam mengevaluasi kinerjanya. Hasil dari SKM ini nantinya akan menjadi dasar kebijakan bagi Bapenda Prov. Kalsel dalam merumuskan inovasi layanan yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat Banua di masa depan.
Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga integritas dalam pengumpulan data demi terciptanya birokrasi yang bersih, melayani, dan responsif terhadap harapan publik.
