Tanjung, 24 Oktober 2025 – UPPD Tanjung bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan dan Bapenda Kabupaten Tabalong melaksanakan kunjungan kerja ke Bapenda Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan studi dan diskusi mendalam terkait mekanisme cost sharing atau bagi hasil penerimaan dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kunjungan ini menjadi kesempatan penting untuk bertukar informasi dan pengalaman mengenai implementasi sistem bagi hasil pajak kendaraan di berbagai daerah. Melalui kegiatan ini, peserta kunjungan mendapatkan gambaran langsung mengenai strategi pengelolaan pajak daerah di Provinsi Kepulauan Riau, yang dikenal memiliki sistem tata kelola keuangan daerah yang efektif dan adaptif terhadap kebijakan pusat.

Dalam diskusi tersebut, dibahas pula mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah. UPPD Tanjung, sebagai perpanjangan tangan Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan di wilayah Kabupaten Tabalong, turut memberikan pandangan terkait dinamika pelaksanaan opsen PKB dan BBNKB di lapangan.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang berbagi praktik terbaik antar daerah, tetapi juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dalam memperkuat sistem keuangan daerah. Dengan adanya pertukaran gagasan ini, diharapkan akan muncul inovasi baru dalam penerapan kebijakan pajak kendaraan yang lebih efisien, adil, dan berkelanjutan.

Melalui partisipasinya dalam kegiatan kunjungan kerja ini, UPPD Tanjung menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas pengelolaan pendapatan daerah, sekaligus mendukung visi Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan berintegritas tinggi.
