UPPD Banjarmasin 1 Bersama dengan Polda dan Jasa Raharja pada Hari Selsa, 27 Mei 2025 melakukan Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Sosialisasi ini dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Banjarmasin Timur.
Sosialisasi yang dilaksanakan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Serta untuk meningkatkan pengetahuan wajib pajak mengenai informasi yang berkaitan dengan tata cara dan ketentuan mengenai pajak kendaraan bermotor. Semakin tingginya pengetahuan wajib pajak maka semakin tinggi pula kepatuhan wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotornya.