
UPPD MARABAHAN, Marabahan (Senin,06/11/2023) – Petugas Samsat Kota Marabahan mengikuti kegiatan sosialisasi kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor bersama Polres Batola dan Jasa Raharja yang bertempat di sekitaran lampu merah dalam kota dekat Mall Pelayanan Publik Marabahan (MPP). Kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan lunas SWDKLLJ di wilayah Kota Marabahan. Kegiatan ini juga sebagai informasi kepada masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan dan SWDKLLJ tahunan di bayarkan langsung di tempat pada mobil pelayanan Samsat Keliling. Sejumlah pemilik kendaraan dengan data mati Pajak dan SWDKLLJ oleh petugas diarahkan langsung membayarkan pajak yang menunggak di lokasi kegiatan.
Kegiatan sosialisasi gabungan di wilayah Kota Marabahan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dalam rangka meningkatkan pendapatan PKB dan SWDKLLJ di wilayah Kota Marabahan, sehingga masyarakat bisa memahami dan mengerti pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sebagai Perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan lalu lintas,”. Ucap Ermina Zaidah selaku Kepala UPPD Marabahan