Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

TERTIBKAN PAJAK KENDARAAN DINAS, UPPD SAMSAT KOTABARU LAKUKAN PENDATAAN DAN PENAGIHAN DI DINAS KESEHATAN

Kotabaru – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kotabaru melaksanakan kegiatan pendataan dan penagihan kendaraan dinas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru, Senin (27/04/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru ini bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas tercatat dengan baik serta memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penertiban administrasi aset daerah.

Dalam pelaksanaannya, tim UPPD Samsat Kotabaru melakukan verifikasi data kendaraan, pengecekan status pajak, serta koordinasi langsung dengan pihak Dinas Kesehatan terkait tindak lanjut kendaraan yang masih memiliki tunggakan pajak.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antar instansi pemerintah dalam mendukung pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel. Selain itu, peningkatan kepatuhan pajak kendaraan dinas juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan PAD di Kabupaten Kotabaru.

UPPD Samsat Kotabaru berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan guna mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang semakin optimal.