
UPPD MARTAPURA, Martapura (Selasa,28/11/2023) – UPPD Martapura melakukan kunjungan ke PT. Palmina Utama yang berlokasi di wilayah Kecamatan Cintapuri Darussalam, Kabupaten Banjar. PT. Palmina Utama merupakan Perusahaan Penanaman Modal Asing yang bergerak di bidang usaha budidaya dan industri pengolahan kelapa sawit. Perusahaan ini menghasilkan produksi berupa Tandan Buah Segar (TBS), Crude Palm Oil (CPO), dan Kernel.
Selain perkebunan, perusahaan ini juga memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit sendiri sehingga membutuhkan penggunaan air permukaan yang cukup banyak. Askep PT. Palmina Utama, Nata mengatakan bahwa pada tahun 2023, setiap bulannya perusahaan menggunakan air permukaan kurang lebih 30.000 m³. Saat musim kemarau, untuk mencukupi kebutuhan airnya PT. Palmina Utama menggunakan air tanah yang ditampung di embung. Hal ini dilakukan agar air yang diperlukan dalam proses produksi pada pabrik pengolahan kelapa sawit tetap tersedia sesuai kebutuhan. Karena penggunaan air permukaan yang stabil, besarnya Pajak Air Permukaan yang dibayarkan ke UPPD Martapura juga stabil setiap bulannya.
Menurut Kepala UPPD Martapura Zulkifli, Pajak Air Permukaan yang dibayarkan berkisar antara Rp. 25.000.000-Rp.40.000.000 setiap bulan sampai dengan Oktober 2023. Diharapkan penggunaan air permukaan oleh PT. Palmina Utama dapat terus stabil sehingga dapat berbanding lurus dengan pembayaran Pajak Air Permukaan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Selatan dari sektor Pajak Air Permukaan.