
UPPD MARTAPURA, Martapura (Selasa,21/11/2023) – Tim SAMSAT Martapura baru-baru ini telah melakukan kegiatan penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara door to door yang dilaksanakan di beberapa perusahaan di Kecamatan Gambut. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor PKB dengan memverifikasi data kendaraan bermotor dalam rangka pemutakhiran database informasi kendaraan bermotor.
Penagihan tunggakan PKB door to door ini dilakukan pada PT. Adi Sarana Armada, PT. Mitra Pinasthika Mustika Rent, PT. Panca Konstruksi, PT. Panca Teknik, dan PT. Serasi Autoraya (PT. TRAC). Saat proses penagihan dilakukan, PT. Mitra Pinasthika Mustika Rent berjanji akan segera membayar tunggakan pajaknya, sedangkan untuk perusahaan lainnya masih akan melakukan verifikasi terhadap data yang disampaikan oleh SAMSAT Martapura.
Selain mendatangi beberapa perusahaan di wilayah Gambut, tim SAMSAT Martapura juga mendatangi perusahaan yang menunggak pajak di kawasan Sekumpul, yaitu PT. Jati Baru. Setelah mendatangi perusahaan-perusahaan, tim SAMSAT Martapura juga berencana untuk mendatangi instansi pemerintahan terkait dengan tunggakan kendaraan dinas di wilayah Kabupaten Banjar.