Dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah di objek Pajak Alat Berat, pada hari ini Selasa (15/04/2025) tim Bidang P2D melalui SubBid Pajak Daerah melakukan sosialisasi Pajak Alat Berat di Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar beserta UPPD Martapura sebagai pelaksananya.
Dalam kesempatan tersebut, pemaparan langsung di sampaikan oleh Kasubid Pajak Daerah dan tim kepada seluruh peserta calon wajib pajak yang dihadiri oleh seluruh anggota Asosiasi Tambang Batuan Kabupaten Banjar dimana dikesempatan tersebut seluruh peserta menyambut baik adanya pemungutan pajak alat berat ini.
Sosialisasi tersebut berjalan lancar dan hangat dengan diperbanyak sesi diskusi, hal ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran para pelaku usaha penambangan bebatuan di wilayah tersebut agar memahami kewajibannya dan taat akan pajak sekaligus menjalin sillaturrahmi yang baik dengan para wajib pajak.
yd_subbidpajak