Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Pasar Kalindo Banjarmasin

Banjarmasin, 1 November 2025 – Dalam rangka mendukung program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025 yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Kepala Seksi Pelayanan PKB & BBN-KB UPPD Banjarmasin II Bapak Yondi Caturadina Darnida, S.E, M.M, beserta staf melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Pasar Kalindo, Banjarmasin pada hari Sabtu, 1 November 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi langsung kepada masyarakat terkait manfaat dan ketentuan program pemutihan, yang meliputi diskon pokok PKB sebesar 25%, diskon pokok BBNKB sebesar 34,17%, serta pembebasan seluruh tunggakan dan denda PKB dengan hanya membayar pajak tahun berjalan. Program ini berlaku mulai 30 Juni hingga 31 Desember 2025, sedangkan pembebasan tunggakan dan denda berlaku mulai 4 Agustus hingga 31 Desember 2025.

Dalam kegiatan tersebut, tim UPPD Banjarmasin II aktif membagikan brosur informasi pemutihan kepada para pedagang dan pengunjung pasar. Sosialisasi dilakukan dengan cara yang komunikatif dan ramah agar masyarakat lebih memahami pentingnya taat pajak dan memanfaatkan kesempatan pemutihan ini.

Kepala Seksi Pelayanan PKB & BBN-KB UPPD Banjarmasin II menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, sekaligus memberikan keringanan bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan.

Selain itu, sosialisasi ini juga mengenalkan program “Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025”, di mana masyarakat yang taat membayar pajak berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah menarik sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi langsung di Pasar Kalindo ini, diharapkan masyarakat Banjarmasin semakin antusias memanfaatkan program pemutihan dan turut serta dalam meningkatkan pendapatan asli daerah demi kemajuan Banua.