Senin 01 Desember 2025
UPPD/Samsat Martapura melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penagihan Piutang Pajak Kendaraan Bermotor ke Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar sebagai upaya peningkatan kepatuhan serta optimalisasi penerimaan daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan operasional (plat merah) yang masih memiliki tunggakan.

Dalam sosialisasi tersebut, tim Samsat Martapura memaparkan data piutang yang telah terinventarisir, prosedur pembayaran, serta kemudahan layanan yang tersedia seperti Samsat Keliling, Samsat Sorelam hingga layanan pembayaran digital. Selain itu, dilakukan pula diskusi interaktif bersama perwakilan Dinas Kesehatan untuk menemukan solusi penyelesaian tunggakan agar proses penagihan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
