Banjarbaru — Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarbaru melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pajak Air Permukaan (PAP) sekaligus penandatanganan Berita Acara Nilai Perolehan Air Permukaan (NPAP) bersama para wajib pajak yang berada di wilayah pelayanan UPPD Banjarbaru, pada kegiatan yang berlangsung Selasa, 02 Desember 2025.

Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman wajib pajak terkait ketentuan PAP serta memastikan proses penetapan NPAP dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Melalui sosialisasi ini, UPPD Banjarbaru memberikan penjelasan terkait dasar pengenaan pajak, tata cara penghitungan, kewajiban pelaporan, serta ketentuan administrasi yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, wajib pajak air permukaan juga mengikuti sesi diskusi untuk menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan mereka. UPPD Banjarbaru menekankan pentingnya komunikasi dua arah agar proses pelayanan perpajakan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara NPAP antara UPPD Banjarbaru dan masing-masing wajib pajak sebagai bentuk kesepahaman dan persetujuan atas nilai perolehan air permukaan yang menjadi dasar pengenaan pajak.
Plt. Kepala UPPD Banjarbaru M. Arli Bonny Primananda, S.STP menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap pelaksanaan Sosialisasi Pajak Air Permukaan (PAP) sekaligus penandatanganan Berita Acara NPAP dengan para wajib pajak di lingkup UPPD Banjarbaru.
Beliau menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan transparansi, akurasi data, serta kepatuhan wajib pajak terkait pemanfaatan air permukaan. “Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa wajib pajak memahami kewajiban perpajakannya secara benar, sekaligus memperbarui data NPAP agar lebih valid dan sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.
Plt. Kepala UPPD Banjarbaru juga mengapresiasi kehadiran dan kerja sama para wajib pajak yang telah berpartisipasi aktif dalam proses penandatanganan Berita Acara NPAP. “Kolaborasi yang baik antara pemerintah dan wajib pajak menjadi kunci dalam optimalisasi penerimaan daerah. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan responsif demi mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.

Beliau berharap kegiatan ini dapat terus memperkuat komunikasi serta hubungan baik antara UPPD Banjarbaru dan para wajib pajak, sehingga pengelolaan Pajak Air Permukaan ke depan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, UPPD Banjarbaru berharap dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kegiatan berlangsung lancar dan mendapatkan respons positif dari para wajib pajak yang mengapresiasi kesempatan untuk mendapatkan informasi secara langsung sekaligus memastikan transparansi dalam penetapan pajak air permukaan.
