Rabu, 15 April 2026 — UPPD Samsat Banjarmasin I bersama BPKPAD Kota Banjarmasin kembali menggelar kegiatan sosialisasi pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang bertempat di Kelurahan Pengambangan, Kota Banjarmasin.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor UPPD Samsat Banjarmasin I beserta jajaran, bersama perwakilan dari BPKPAD Kota Banjarmasin, serta warga di wilayah Kelurahan Pengambangan.

Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kebijakan opsen pajak yang merupakan pungutan tambahan berdasarkan persentase tertentu dari PKB dan BBNKB, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah:
- Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu
- Menjelaskan mekanisme pemungutan opsen PKB dan BBNKB yang menjadi sumber pendapatan asli daerah Kota Banjarmasin
- Mendekatkan pelayanan informasi perpajakan langsung kepada masyarakat di tingkat RT,RW kelurahan
