Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

SOSIALISASI LANGSUNG KE MASYARAKAT, UPPD KOTABARU EDUKASI PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK DAN GEBYAR PANUTAN PAJAK TAHUN 2025

Dalam rangka mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat, UPPD Samsat Kotabaru kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi langsung ke lapangan mengenai Program Pemutihan Pajak dan Gebyar Panutan Pajak Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya UPPD Samsat Kotabaru dalam memberikan kemudahan serta apresiasi kepada para wajib pajak di seluruh daerah, termasuk Kabupaten Kotabaru.

 

Petugas UPPD turun langsung ke tengah masyarakat dengan membagikan brosur dan leaflet informasi di area publik, seperti pasar, kawasan perkantoran, serta titik-titik keramaian lainnya. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan penjelasan mengenai manfaat program pemutihan pajak kendaraan bermotor, yang meliputi pembebasan sanksi administrasi berupa denda serta keringanan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II.

Selain itu, turut disampaikan pula informasi mengenai Gebyar Panutan Pajak Tahun 2025, yaitu program penghargaan yang diberikan kepada wajib pajak yang taat dan disiplin dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan. Program ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk lebih sadar dan tertib pajak.

 

Masyarakat yang menerima brosur dan penjelasan petugas mengaku senang dan terbantu dengan informasi yang disampaikan. Mereka menilai kegiatan seperti ini sangat penting karena memberikan pemahaman langsung tentang program pemerintah yang bermanfaat bagi wajib pajak, kegiatan tersebut sudah berlangsung selama 1 minggu dari tanggal 17 – 24 Oktober 2025.

Melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara aktif di lapangan, UPPD Samsat Kotabaru terus berupaya meningkatkan pelayanan, memperluas jangkauan informasi, dan memperkuat hubungan baik antara pemerintah dan masyarakat. Diharapkan, dengan adanya program ini, kesadaran masyarakat untuk taat pajak semakin meningkat sehingga mampu mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera.