Banjarbaru, 16 Juli 2025 – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarbaru bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru, dan PT Jasa Raharja menggelar kegiatan sosialisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) serta perpanjangan program insentif pajak kendaraan bermotor di Jalan Pangeran Hidayatullah, Rabu (16/7).
Kegiatan ini dilakukan secara langsung dengan menyasar tidak hanya para pengendara yang melintas, tetapi juga masyarakat pejalan kaki. Tim gabungan memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta manfaat dari mengikuti program insentif pajak yang sedang diperpanjang.
Kepala UPPD Banjarbaru, Pengayom Bayu Ajie, SP,. MM mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kewajiban membayar pajak kendaraan. “Kami ingin memastikan masyarakat mengetahui adanya program keringanan pajak, serta mengingatkan pentingnya tertib lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Dalam sosialisasi ini, petugas membagikan brosur dan melakukan imbauan langsung. Satlantas Banjarbaru turut menyampaikan pesan-pesan keselamatan berkendara serta pentingnya mematuhi rambu dan marka jalan, khususnya di kawasan KTL.
Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat yang melintas maupun warga sekitar. Beberapa pengendara juga memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya langsung terkait insentif pajak dan tata cara pembayarannya.
Perpanjangan program insentif pajak kendaraan ini diharapkan dapat mendorong wajib pajak yang belum sempat melakukan pembayaran, untuk segera memanfaatkannya sebelum masa program berakhir.
UPPD Banjarbaru bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus mendorong kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan administrasi kendaraan demi terciptanya lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan.