cropped-Logo-Bapenda-New-Color-10.png
0%
Loading ...

Sosialisasi BPJS Kesehatan Di UPPD Banjarmasin 2

UPPD BANJARMASIN II, BANJARMASIN (Sabtu, 30/09/2023) Pada hari Jumat, tanggal 29 September 2023 bertempat di Aula Rupatama UPPD Banjarmasin II telah diadakan Sosialisasi mengenai Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang diadakan oleh BPJS Cabang Kota Banjarmasin. Sosialisasi ini diisi oleh Narasumber dari BPJS yaitu ibu Jahidah. Program Jaminan Kesehatan dari BPJS ini bertujuan agar risiko Biaya Pelayanan Kesehatan oleh Individu menjadi risiko kolektif, sehingga tidak memberatkan finansial seseorang.

Peserta Jaminan Kesehatan ini merupakan setiap orang termasuk orang asing yang telah bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia wajib menjadi peserta program Jaminan Sosial sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 1 butir 4 UU nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS.

 

Adapun iuran yang dibayarkan setiap bulan untuk segmen PPU adalah sebesar 4% dari pemberi kerja dan 1% dari pekerja yang akan secara otomatis dipotong dari upah yang dibayarkan. Pendaftaran Jaminan Sosial bagi PPU akan dilaksanakan oleh perusahaan/kantor tempat bekerja dan dapat menanggung istri/suami serta 3 orang anak. Sosialisasi program ini diharapkan dapat membantu para calon peserta untuk terbuka dalam wawasan tentang Jaminan Sosial sehingga dapat membantu terciptanya program JKN yang merata untuk seluruh warga Indonesia di berbagai Segmen peserta Jaminan Sosial.