
RANTAU — Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Rantau berkolaborasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Tapin menggelar kegiatan sosialisasi ketaatan pajak kendaraan bermotor pada Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu bertempat di halaman kantor UPPD Rantau, Kabupaten Tapin.
Kegiatan ini tidak sekadar memberikan imbauan semata, tetapi juga dirangkai dengan penertiban dan pengecekan administrasi berkendara. Petugas gabungan dari UPPD dan Satlantas Polres Tapin melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan (STNK dan SIM) kepada para pengendara guna memastikan kepatuhan berlalu lintas sekaligus status keaktifan pajak kendaraannya.

Fokus utama dari sosialisasi kali ini adalah edukasi kepada masyarakat mengenai transformasi digital dalam layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Di era modern ini, masyarakat tidak perlu lagi repot mengantre panjang di kantor Samsat.
Petugas di lapangan secara aktif memperkenalkan dan memandu warga terkait dua platform digital yang dapat digunakan untuk membayar pajak dengan cepat dan praktis:
-
Aplikasi Aksel (Bank Kalsel): Layanan perbankan digital kebanggaan warga Kalimantan Selatan ini telah dilengkapi dengan fitur pembayaran pajak daerah. Warga Tapin cukup menggunakan smartphone untuk melunasi kewajiban pajak mereka secara real-time.
-
Aplikasi e-Signal (Korlantas Polri): Samsat Digital Nasional (Signal) merupakan inovasi langsung dari kepolisian yang tidak hanya melayani pembayaran pajak kendaraan, tetapi juga pengesahan STNK tahunan secara daring dan dokumen yang sah akan dikirimkan langsung ke alamat pemilik.

Pihak UPPD Rantau menyampaikan bahwa pengenalan aplikasi Aksel dan e-Signal ini merupakan bentuk pelayanan prima agar masyarakat memiliki banyak alternatif saluran pembayaran. Langkah ini diharapkan mampu menghilangkan sekat ruang dan waktu yang selama ini menjadi kendala warga dalam menunaikan kewajiban pajaknya.
Melalui giat gabungan persuasif dan edukatif ini, UPPD Rantau dan Polres Tapin berharap tingkat kesadaran hukum dan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Tapin dapat terus meningkat, yang pada gilirannya akan berdampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan fasilitas umum di Kalimantan Selatan.
