Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

SINERGI UPPD BANJARBARU DAN BPPRD KOTA BANJARBARU UNTUK OPTIMALISASI COST SHARING OPSEN

Banjarbaru – Pada Jumat, 26 September 2025, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarbaru melaksanakan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru. Pertemuan ini membahas mengenai skema cost sharing opsen pajak antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Kegiatan koordinasi tersebut dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala UPPD Banjarbaru bersama jajaran, termasuk Kepala Seksi Pendapatan yang baru, serta pejabat terkait dari BPPRD Kota Banjarbaru. Kehadiran pejabat baru di lingkungan UPPD Banjarbaru diharapkan dapat memberikan semangat dan inovasi dalam meningkatkan kolaborasi antarinstansi.

Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam optimalisasi penerimaan daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor dan opsen pajak. Melalui mekanisme cost sharing, diharapkan pengelolaan dan pemanfaatan hasil pajak dapat berjalan lebih transparan, proporsional, serta mendukung pembangunan daerah di Kota Banjarbaru.

Plh. Kepala UPPD Banjarbaru menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat basis penerimaan pajak. Sementara itu, pihak BPPRD Kota Banjarbaru menegaskan pentingnya koordinasi intensif agar implementasi cost sharing opsen dapat berjalan efektif sesuai regulasi yang berlaku.

Dengan adanya koordinasi ini, UPPD Banjarbaru dan BPPRD Kota Banjarbaru berharap mampu menciptakan pengelolaan pajak yang lebih terintegrasi, mendukung pembangunan kota, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banjarbaru.