Kotabaru — UPPD Samsat Kotabaru mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pendapatan Daerah terhadap Realisasi Pajak Daerah Januari s.d. Maret Triwulan I Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada 09 April 2026 di UPPD Samsat Kandangan.
Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam mengevaluasi capaian realisasi pajak daerah selama triwulan pertama tahun 2026, sekaligus sebagai sarana koordinasi antar unit kerjadalam rangka meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Dalam rapat koordinasi tersebut, para peserta membahas secara komprehensif terkait capaian pendapatan, potensi yang belum tergarap, serta kendala yang dihadapi dimasing-masing wilayah kerja. Selain itu, dirumuskan pula langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penagihan dan pelayanan kepada wajib pajak.
Partisipasi UPPD Samsat Kotabaru dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kinerja pengelolaan pendapatan daerah melalui penguatan sinergi antar instansi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi yang semakin solid dapat mendorongtercapainya target pendapatan daerah secara optimal, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
