Banjarbaru – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak, UPPD Banjarbaru melaksanakan kegiatan “Gerakan Tertib Pajak, Sejahtera Bersama” pada Jum’at, 31 Oktober 2025. Kegiatan ini mengusung semangat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan melalui kontribusi pajak yang tertib dan berkelanjutan.

Beragam kegiatan sosial, edukatif, dan pelayanan informasi turut digelar dalam acara ini. Melalui pendekatan yang lebih lagi pada masyarakat, UPPD Banjarbaru beserta mitra kerja memberikan sosialisasi mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, serta memberikan penjelasan tentang program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung.

Selain edukasi, kegiatan ini juga diisi dengan aksi sosial membagikan sembako dan pelayanan informasi langsung bagi wajib pajak yang ingin mengetahui lebih lanjut terkait syarat, mekanisme, dan manfaat program pemutihan pajak. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Plt.Kepala UPPD Banjarbaru menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan untuk terus mendorong budaya tertib pajak di tengah masyarakat. “Melalui gerakan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa pajak bukan beban, melainkan bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Dengan adanya “Gerakan Tertib Pajak, Peduli Sesama”, diharapkan masyarakat semakin antusias memanfaatkan program pemutihan pajak dan semakin patuh dalam memenuhi kewajiban pajaknya demi terciptanya Banjarbaru yang tertib, maju, dan sejahtera bersama pajak.
