Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

Sinergi Optimalisasi Pajak: UPPD Barabai Ikuti Rekonsiliasi Opsen PKB dan BBNKB TW I 2026

BANJARBARU – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan transparansi pengelolaan pendapatan daerah, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Barabai menghadiri rapat penting mengenai Rekonsiliasi dan Evaluasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk Triwulan I Tahun 2026.

 

Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 6 April 2026 ini bertempat di Meeting Room Grand Qin Hotel, Banjarbaru. Pertemuan strategis ini mempertemukan para pemangku kepentingan utama, yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan.

Fokus pada Sinkronisasi Data

 

Agenda utama dalam rapat ini adalah melakukan pencocokan data (rekonsiliasi) terkait implementasi kebijakan Opsen, yaitu pengalihan persentase pajak provinsi yang kini langsung menjadi bagian dari pendapatan kabupaten/kota.

Beberapa poin krusial yang dibahas meliputi:

  • Evaluasi Capaian Target: Meninjau sejauh mana realisasi PKB dan BBNKB di wilayah Hulu Sungai Tengah selama tiga bulan pertama di tahun 2026.
  • Validasi Data Objek Pajak: Memastikan data kendaraan bermotor antara sistem provinsi dan kabupaten sinkron guna menghindari potensi kehilangan pendapatan.
  • Penyelesaian Kendala Lapangan: Mendiskusikan hambatan teknis dalam pemungutan pajak dan mencari solusi bersama untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak di daerah.

 

Meningkatkan Kemandirian Fiskal Daerah

Kepala UPPD Barabai menekankan bahwa koordinasi ini sangat vital mengingat kebijakan Opsen bertujuan untuk memberikan dampak langsung pada pembangunan di tingkat kabupaten. Dengan evaluasi yang rutin, diharapkan aliran dana dari sektor otomotif ini dapat lebih terukur dan akuntabel.

“Sinergi antara Bapenda Provinsi, UPPD, dan Pemerintah Kabupaten adalah kunci agar pemungutan pajak tidak hanya mencapai target secara angka, tetapi juga memberikan pelayanan yang semakin mudah bagi masyarakat,” ujar perwakilan dalam rapat tersebut.


Harapan Kedepan

Melalui rapat evaluasi di Grand Qin Hotel ini, diharapkan pada Triwulan II dan seterusnya, serapan pajak daerah dapat terus meningkat. Kerja sama yang solid antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan BPKPD HST menjadi pondasi kuat dalam mendukung pembiayaan berbagai program infrastruktur dan layanan publik di Bumi Murakata.