Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

SINERGI DPRD, UPPD, DAN BPPRD BANJARBARU DALAM RAPAT KERJA BAHAS OPSEN PKB DAN BBNKB

Banjarbaru – Komisi II DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat kerja bersama Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru serta UPPD Banjarbaru pada Kamis, 16 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Intan Utama Lt. 2 Kantor DPRD Kota Banjarbaru.

Rapat kerja ini membahas terkait implementasi pajak opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sebagai bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rapat tersebut, UPPD Banjarbaru diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan PKB & BBNKB, Deity Lestari Saptini, S.Kom, serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Aries Wandi, S.T. Kehadiran perwakilan UPPD Banjarbaru menjadi bagian penting dalam memberikan pemaparan teknis terkait pelaksanaan di lapangan, sekaligus memperkuat sinergi antar instansi.

Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas berbagai aspek, mulai dari mekanisme penerapan opsen pajak, potensi peningkatan pendapatan daerah, hingga tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya di masyarakat.

Perwakilan UPPD Banjarbaru menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh kebijakan opsen PKB dan BBNKB dengan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“UPPD Banjarbaru berkomitmen untuk mendukung implementasi kebijakan opsen PKB dan BBNKB melalui peningkatan pelayanan yang optimal serta edukasi kepada wajib pajak. Kami juga terus bersinergi dengan seluruh stakeholder guna memastikan kebijakan ini dapat berjalan efektif dan memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan daerah,” ujar perwakilan UPPD Banjarbaru.

Melalui rapat kerja ini diharapkan terjalin kesepahaman dan koordinasi yang semakin baik antara DPRD, BPPRD, dan UPPD Banjarbaru dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah demi mendukung pembangunan di Kota Banjarbaru.