Logo Bapenda New-12
0%
Loading ...

SINERGI ANTAR INSTANSI DALAM MENINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT AKAN PENTINGNYA MEMATUHI PERATURAN BERKENDARA

Banjarbaru,Selasa 1 Juli 2025 – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Banjarbaru bersama Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor serta kepatuhan berkendara di Kota Banjarbaru, Selasa (1/7).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap STNK, bukti pelunasan pajak, serta kelengkapan fisik kendaraan seperti penggunaan helm, lampu kendaraan, dan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat.

Kepala UPPD Banjarbaru menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar instansi untuk mendorong kepatuhan wajib pajak serta menekan angka tunggakan pajak kendaraan. “Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu, karena hasil pajak ini juga kembali untuk pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru menambahkan bahwa kegiatan ini juga untuk meningkatkan tertib berlalu lintas di jalan raya demi keselamatan bersama.

Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada pengendara yang belum taat pajak maupun belum mematuhi ketentuan berkendara. Beberapa pengendara yang belum memenuhi kewajiban pajaknya diarahkan untuk segera melakukan pembayaran melalui layanan Samsat, baik secara langsung maupun secara daring (e-samsat atau samsat on the spot).

Kegiatan serupa direncanakan akan terus digelar secara berkala sebagai upaya bersama untuk meningkatkan kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas di Kota Banjarbaru.