
UPPD PELAIHARI (Rabu, 13 Desember 2023) – Pada hari Selasa tanggal 12 Desember 2023, UPPD Pelaihari melalui Tim Pengelolaan Pajak Air Prmukaan mengunjungi salah satu Wajib Pajak Air Permukaan yaitu PT Japfa Comfeed Indonesia – Farm Tambang Ulang yang (PT.JCI) terletak di Desa Tambang Ulang, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut. Hal tersebut dilakukan untuk mengamati embung buatan yang menjadi sumber pengambilan/pemanfaatan air permukaan oleh PT JCI. Pada kunjungan sebelumnya yaitu hari Senin tanggal 18 September 2023, didapati bahwa embung buatan tersebut kering kerontang tanpa air di dalamnya, hal ini terjadi karena kemarau panjang yang melanda beberapa bulan yang lalu.
Keringnya embung buatan PT. JCI tersebut mengakibatkan perusahaan harus mengambil air di sumber lain yang berada di luar kawasan perusahaan untuk kelancaran usahanya yaitu embung buatan lainnya yang berada di Desa Sungai Pinang yang diambil oleh PT JCI dengan unit Water Truck dari bulan Juli sampai dengan November 2023. Pada kunjungan lapangan Tim Pengelola Pajak Air Permukaan UPPD Pelaihari, terlihat bahwa embung buatan yang kering sudah kembali terisi air dengan volume yang cukup banyak karena musim hujan telah tiba. Dengan sudah terisinya air di embung buatan lokasi PT.JCI tersebut, maka per tanggal 1 Desember 2023 kemarin, perusahaan sudah dapat memanfaatkan air tersebut kembali tanpa harus mengambil air di desa sebelah sehingga tagihan Pajak Air Permukaan bisa kembali dibayarkan ke UPPD Pelaihari. Sarwono sebagai Personalia & General Affair PT JCI mengatakan bahwa air pada embung buatan tersebut sudah mulai terisi sejak curah hujan yang begitu tinggi sepanjang bulan November-Desember ini.
“Karena curah hujan yang sangat tinggi di bulan November dan Desember kemarin, Alhamdulillah embung buatan ini sudah kembali terisi air dengan volume yang cukup banyak, sehingga kami tidak perlu melakukan pengambilan air permukaan di desa sebelah lagi,” ujarnya. Sebagai informasi tamabhan akibat kemarau panjang yang terjadi selama beberapa bulan kemarin membuat beberapa wajib pajak yang ada di wilayah kerja UPPD Pelaihari cukup kewalahan karena banyak sumber air yang mereka manfaatkan untuk kelangsungan usaha perusahaan kering sehingga menambah biaya operasional produksi perusahaan.