Kamis, 22/01/2025Β .Β Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan kembali melaksanakan Penentuan Ulang Pemenang Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada para wajib pajak yang telah taat menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.
Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan kepada para wajib pajak teladan yang telah memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui pajak.
Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Banua yang telah taat menunaikan kewajiban pajak kendaraannya. Pajak yang pian bayarkan sangat berarti bagi pembangunan Banua dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Selatan.
Bagi para pemenang, pengambilan hadiah dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk kelengkapan administrasi serta batas waktu pengambilan hadiah. Informasi lengkap mengenai ketentuan pemenang, syarat pengambilan hadiah, serta daftar pemenang dapat dilihat melalui tautan resmi atau dengan memindai barcode yang tersedia pada pengumuman.
Pemenang akan dihubungi langsung oleh panitia resmi. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Samsat maupun Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan. Pastikan seluruh informasi hanya berasal dari kanal resmi Bapenda.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan resmi Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan melalui media sosial, website, atau kontak layanan yang telah disediakan.
