Pelaihari, 20 April 2026 — Dalam upaya meningkatkan penerimaan daerah dan menegakkan kepatuhan wajib pajak, Seksi Pendapatan Lainya Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Pelaihari melaksanakan kegiatan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak di PT. Duta Tujuh Bersaudara Sejati (DTBS) di Desa Pandan Sari, Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut dan koordinasi dengan pihak Pemkab Tanah Laut (Camat Kintap).
Kegiatan ekstensifikasi dan intensifikasi ini bertujuan untuk verifikasi data perusahaan yang terdaftar di Wilayah Kabupaten Tanah Laut yang salah satunya adalah PT. Duta Duta Tujuh Bersaudara Sejati (DTBS) di Desa Pandan Sari, Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut. Kegiatan ini difokuskan pada Objek Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Alat Berat (PAB) yang dimiliki oleh PT. Duta Duta Tujuh Bersaudara Sejati (DTBS).
Dalam konteks ini, kegiatan ekstensifikasi dan intensifikasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak agar memenuhi kewajibannya tepat waktu dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin di berbagai wilayah Kabupaten Tanah Laut guna memastikan pengawasan perpajakan berjalan efektif. Pemerintah berharap langkah ini mampu meningkatkan penerimaan PAD secara signifikan sekaligus memperkuat fondasi keuangan daerah untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
Dengan adanya upaya ini, diharapkan para wajib pajak semakin sadar akan tanggung jawabnya serta turut serta menjaga kestabilan ekonomi daerah melalui kepatuhan perpajakan. Semoga langkah-langkah strategis seperti ini dapat memberi dampak positif jangka panjang bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat.
