Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

SEKSI PKB/BBNKB UPPD PELAIHARI MELAKUKAN KEGIATAN VERIFIKASI DATA TUNGGAKAN KENDARAAN BERMOTOR PEMILIK BERBADAN HUKUM DI BEBERAPA PERUSAHAAN YANG ADA DI KABUPATEN TANAH LAUT

Pelaihari, 10 Maret 2026 – Dalam rangka memverifikasi data tunggakan kendaraan bermotor milik pemilik berbadan hukum, Seksi PKB/BBNKB Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Pelaihari menggelar kegiatan tersebut di tiga Perusahaan yang ada di Kabupaten Tanah Laut, yakni PT. Ciomas Adisatwa, PT. Cahaya Borneo Sukses Agrosindo, dan              PT. Tirta Lestari Bahagia.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Pelaihari untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban administratif dan keuangan berkaitan dengan kendaraan operasional mereka. Verifikasi ini penting dilakukan agar data tunggakan pajak kendaraan bermotor dapat terdata secara akurat dan tertib administrasi, sehingga mendukung upaya penegakan hukum serta optimalisasi penerimaan negara dari sektor pajak kendaraan.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kepala Seksi PKB/BBNKB UPPD Pelaihari beserta staf melakukan pengecekan langsung terhadap dokumen kendaraan milik perusahaan, termasuk bukti pembayaran pajak, surat izin kendaraan, dan status tunggakan yang tercatat dalam sistem administrasi. Selain itu, mereka juga melakukan wawancara singkat dengan pengelola perusahaan untuk memastikan data yang ada sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Pelaihari akan terus memperluas jangkauan kegiatan serupa ke perusahaan-perusahaan lain di wilayah Kabupaten Tanah Laut serta melakukan monitoring secara periodik guna memastikan keberlanjutan kepatuhan administratif tersebut. Langkah strategis ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola transportasi serta meningkatkan kesadaran perusahaan akan pentingnya tanggung jawab sosial dan legal mereka terhadap pemerintah dan masyarakat umum.