Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

SAMSAT UPPD BANJARMASIN 1 GELAR SOSIALISASI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR KEPADA MASYARAKAT

SAMSAT UPPD Banjarmasin 1 melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi perpajakan. Dalam kegiatan ini turut disampaikan informasi mengenai program pemutihan yang memberikan keringanan bagi wajib pajak untuk melunasi tunggakan tanpa dikenakan denda administrasi, yang berlangsung hingga 31 Desember 2025. Program ini diharapkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat agar dapat kembali aktif dan tertib dalam memenuhi kewajibannya.

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tidak hanya merupakan bentuk kepatuhan, tetapi juga memberikan berbagai manfaat nyata, seperti menjamin legalitas kendaraan, menghindarkan dari sanksi hukum, serta turut berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan kemajuan daerah. Melalui kepatuhan wajib pajak, pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta menyediakan fasilitas umum yang lebih baik bagi masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, SAMSAT UPPD Banjarmasin 1 mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan yang sedang berlangsung dan terus menjaga kepatuhan pajak sebagai bagian dari kontribusi aktif dalam pembangunan daerah. Mari bersama-sama menjadi wajib pajak yang tertib, sadar, dan berperan dalam kemajuan Kalimantan Selatan.