UPPD Samsat Barabai membuka layanan Samsat Keliling di Car Free Day Pasar Pantai Hambawang. Layanan ini memungkinkan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) untuk melakukan perpanjangan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan secara mudah dan efisien. Sabtu, 23 Agustus 2025.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling ini untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan mereka tanpa perlu repot-repot mengunjungi kantor Samsat induk. Khusus untuk kendaraan dengan plat Kabupaten HST, layanan perpanjangan pajak 1 tahun dapat dilakukan di lokasi ini. Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah melakukan pembayaran pajak, Samsat Barabai memberikan souvenir kepada mereka yang melakukan pembayaran pajak di lokasi ini.

Selain itu, Samsat Barabai juga melakukan sosialisasi program insentif Gubernur Kalimantan Selatan tentang pemutihan pajak yang berlaku dari 4 Agustus hingga 31 Desember 2025. Petugas Samsat Barabai membagikan brosur kepada masyarakat untuk memberikan informasi tentang program ini.




Dengan adanya layanan Samsat Keliling di Car Free Day Pasar Pantai Hambawang, masyarakat Kabupaten HST dapat lebih mudah dan nyaman dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan mereka. Ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang sedang berlangsung.