Samsat Keliling diadakan untuk menjangkau wajib pajak yang bertempat tinggal jauh dari kota dan kantor pelayanan samsat. Persyaratannya adalah sebagai berikut :
- KTP Sesuai Dengan Kendaraan Bermotor
- STNK dan SKPD ( Notice Pajak ) sesuai dengan Data Kendaraan
- Fotocopy BPKB