 
															Rabu, 29 Oktober 2025. Dalam apel gabungan UPPD Samsat Barabai dan mitra, Kasatlantas Polres HST A. Junaidi, S.H., memberikan arahan dengan menekankan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Beliau juga berharap agar pelaksanaan kegiatan dilakukan secara tertib dan humanis, sehingga masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan baik.
 
															Plt. Kasi PKB/BBNKB UPPD Samsat Barabai, Yudha Aditya Wicaksono, S.STP., M.E., mengucapkan terima kasih kepada mitra kerja Kepolisian, Jasa Raharja, dan staf UPPD Barabai atas partisipasinya dalam kegiatan ini. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran pajak di wilayah kita,” tambahnya.
 
															Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan pembagian brosur kepada masyarakat. Brosur ini berisi informasi tentang program pemutihan dan Gebyar Panutan Pajak, syarat-syaratnya, dan cara mengakses informasi lebih lanjut. Pegiat sosialisasi menjelaskan secara detail tentang syarat dan ketentuan program ini, serta manfaat yang dapat diperoleh oleh masyarakat.
Salah satu warga HST, yang tidak ingin disebutkan namanya, menyambut baik kegiatan ini. “Saya sangat senang dengan adanya program pemutihan pajak ini. Saya berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan, sehingga masyarakat lebih aware akan pentingnya membayar pajak,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan memanfaatkan program pemutihan pajak yang sedang berlangsung.
