
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menggulirkan program relaksasi pajak kendaraan bermotor selama 3 bulan yaitu dimulai dari bulan 01 Juli – 30 September 2023 Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor berlaku dari 01 Juli – 09 Desember 2023.