
Amuntai, 08 April 2026— Bendahara Penerimaan Pembantu UPPD Amuntai bersama Bendahara Penerimaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan dan Bapenda Kabupaten Hulu Sungai Utara, Beserta Staf melaksanakan kegiatan rekonsiliasi penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Bapenda Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Bank Kalsel Cabang Amuntai sebagai mitra strategis dalam pengelolaan dan penatausahaan transaksi penerimaan daerah. Kehadiran pihak perbankan menjadi bagian penting dalam mendukung validasi dan sinkronisasi data penerimaan.
Rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian dan keakuratan data penerimaan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, khususnya terkait opsen PKB dan BBNKB. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi guna meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Dalam pelaksanaannya, para bendahara melakukan pencocokan data realisasi penerimaan, mengidentifikasi dan membahas apabila terdapat selisih data, serta melakukan penyesuaian administrasi yang diperlukan. Dengan adanya proses ini, diharapkan seluruh data penerimaan dapat tersaji secara valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, sinergi antara Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, Bapenda Kabupaten Hulu Sungai Utara, serta Bank Kalsel Cabang Amuntai diharapkan semakin kuat dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
