Rabu, 10 September 2025, Bapenda Kabupaten Kotabaru bersama UPPD Kotabaru melaksanakan rekonsiliasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (MBLB).
Kegiatan ini dilakukan untuk menyamakan data realisasi penerimaan antara Bapenda dan UPPD agar akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dari hasil rekonsiliasi, data penerimaan opsen PKB, BBNKB, dan MBLB dinyatakan sesuai dan selaras, dengan penyesuaian minor yang langsung diselesaikan saat kegiatan berlangsung.
Melalui rekonsiliasi ini, Bapenda dan UPPD Kotabaru berkomitmen meningkatkan sinergi dalam optimalisasi pendapatan asli daerah serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan pajak daerah dengan mengadakan rekon dalam 1 bulan sekali dan rekon dengan Bank Kalsel dalam tiga bulan sekali.
Berdasarkan hasil rekonsiliasi, data penerimaan opsen PKB, BBNKB, dan MBLB antara Bapenda Kabupaten Kotabaru dan UPPD Kotabaru telah sesuai dan selaras.