Jakarta, 7 Mei 2025 – Bidang Pendapatan Daerah (P2D) melalui Tim Subbidang Pajak Daerah melaksanakan kegiatan rekonsiliasi dan koordinasi triwulan I tahun 2025 terkait Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) bersama PT Pertamina Patra Niaga. Kegiatan ini bertujuan untuk mencocokkan data realisasi PBBKB yang dipungut oleh Pertamina Patra Niaga dengan data penyaluran yang dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah hal penting, antara lain verifikasi kesesuaian data realisasi pungutan PBBKB dengan laporan distribusi BBM, guna memastikan akurasi dan transparansi dalam pelaporan. Rekonsiliasi ini menjadi bagian dari upaya untuk menjaga integritas data dan memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Selain itu, turut dibahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBBKB, termasuk dorongan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) berkualitas sebagai salah satu upaya optimalisasi penerimaan daerah. Pertemuan ini juga memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan PT Pertamina Patra Niaga dalam pengelolaan PBBKB secara berkelanjutan.
Rekonsiliasi dan koordinasi semacam ini secara rutin dilaksanakan setiap triwulan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi bersama, demi menjamin keakuratan data serta mendukung transparansi fiskal.
-yd_subbidpajak 2025