Sub Bidang Inovasi Pendapatan pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan menyelenggarakan Rapat Rekonsialisasi Laporan Cost Sharing untuk seluruh UPPD Se-Kalimantan Selatan di Banjarbaru.
Kegiatan rekonsiliasi tersebut dilaksanakan dalam rangka menyelaraskan dan mencocokkan data laporan cost sharing antara Pemerintah Provinsi dan seluruh UPPD di Kalimantan Selatan. Dalam forum ini dilakukan penelaahan atas realisasi pelaksanaan cost sharing tahun 2025, mencakup analisis capaian kinerja, identifikasi hambatan di lapangan, serta perumusan langkah-langkah perbaikan yang perlu diterapkan pada periode berikutnya.
Selain melakukan evaluasi, agenda ini juga memfokuskan pada penyusunan rencana pelaksanaan cost sharing tahun 2026. Perencanaan yang sistematis diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan dana cost sharing, khususnya yang berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dengan perencanaan yang terstruktur dan terarah, pengelolaan pendapatan daerah diharapkan dapat berlangsung secara lebih optimal, transparan, serta akuntabel.
