Amuntai (05/25)– Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) Amuntai bersama Satuan Lalu Lintas Polres Hulu Sungai Utara (HSU) serta Jasa Raharja perwakilan Kandangan menggelar razia gabungan di sejumlah titik strategis di wilayah Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Razia yang berlangsung pada Selasa pagi tersebut menyasar pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di kawasan pusat kota Amuntai. Petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti STNK, SIM, dan bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Dari hasil razia, sejumlah kendaraan diketahui belum membayar pajak tahunan. Para pemilik kendaraan diberikan surat imbauan untuk segera melunasi tunggakan. Bahkan, UPPD Amuntai menyediakan layanan on the spot berupa mobil Samsat Keliling agar masyarakat bisa langsung membayar pajak di lokasi. Kepala UPPD Amuntai, Rosda, S.Sos, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan administrasi kendaraan dan meningkatkan kesadaran wajib pajak. “Masih banyak kendaraan bermotor di HSU yang menunggak pajak. Melalui razia ini, kami berharap masyarakat lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujarnya.
Kegiatan razia gabungan ini rencananya akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Selain sebagai penegakan aturan, kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu demi menunjang pembangunan daerah.