Kamis 23 April 2026
UPPD Samsat Martapura menghadiri rapat pembahasan progres pembangunan Samsat Terpadu yang berlokasi di Km 17, bertempat di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi lintas instansi guna memastikan percepatan pembangunan fasilitas pelayanan publik yang terintegrasi, khususnya dalam mendukung optimalisasi pelayanan Samsat kepada masyarakat
Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa progres pembangunan saat ini telah memasuki tahap awal konstruksi, di mana pancangan (pondasi tiang) telah selesai dipasang sebagai dasar utama pembangunan gedung. Selain itu, juga disampaikan bahwa pembangunan Samsat Terpadu Km 17 ditargetkan dapat rampung dan siap difungsikan pada tahun 2027. Samsat Terpadu ini direncanakan mengusung konsep pelayanan drive thru, sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan lebih cepat, mudah, dan tanpa harus turun dari kendaraan
Perwakilan UPPD Samsat Martapura turut memberikan masukan terkait kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan, alur pelayanan wajib pajak yang mendukung sistem drive thru, serta kesiapan operasional yang harus dipenuhi sebelum gedung difungsikan. Selain itu, dibahas pula kendala yang dihadapi di lapangan serta langkah- langkah strategis untuk menjaga agar proyek tetap berjalan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, UPPD Samsat Martapura menunjukkan komitmennya dalam mendukung terwujudnya Samsat Terpadu Km 17 sebagai pusat layanan yang modern, efektif, dan efisien. Diharapkan, dengan hadirnya fasilitas ini nantinya dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, mempercepat proses administrasi kendaraan bermotor, serta mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak di wilayah Kalimantan Selatan
