Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

Rapat Persiapan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Kerja Sama Samsat–BUMDes Kabupaten Hulu Sungai Utara

Amuntai — UPPD Amuntai menyelenggarakan Rapat Persiapan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor sebagai langkah awal untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Rapat berlangsung di Ruang Rapat UPPD Amuntai dan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah serta instansi terkait.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Hulu Sungai Utara, Kepala Bapenda Kabupaten HSU, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten HSU, Kepala UPPD Amuntai, serta Kasat Lantas Polres HSU. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat pelayanan pajak serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sinergi antarinstansi.

Pembahasan Utama Rapat

  1. Persiapan Pelaksanaan Gebyar Panutan PKB

UPPD Amuntai memaparkan konsep kegiatan Gebyar Panutan yang akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk ASN, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha sebagai role model dalam kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.

Pembahasan meliputi:

  • penentuan jadwal dan lokasi kegiatan,
  • strategi sosialisasi kepada masyarakat,
  • serta penguatan dukungan lintas sektor.
  1. Optimalisasi Pelayanan Samsat

Kepala UPPD Amuntai menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan Samsat, mulai dari pemanfaatan Samsat Keliling, penambahan titik pembayaran, hingga integrasi informasi pajak untuk mempermudah wajib pajak dalam mengakses layanan.

  1. Dukungan Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas

Kasat Lantas Polres HSU menyampaikan dukungan penuh pada kegiatan ini melalui sosialisasi tertib berlalu lintas yang sejalan dengan kepatuhan terhadap pajak kendaraan bermotor.

Kerja Sama Samsat Amuntai – BUMDes: Inovasi Pelayanan Hingga ke Desa

Salah satu poin penting rapat adalah pembahasan kerja sama antara Samsat Amuntai dan BUMDes di Kabupaten HSU sebagai upaya memperluas layanan pembayaran PKB hingga ke tingkat desa.

Kerja sama ini diharapkan:

  • mempermudah masyarakat desa dalam membayar pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat,
  • meningkatkan peran dan kapasitas BUMDes dalam pelayanan publik,
  • serta mendorong pemerataan layanan pajak di seluruh wilayah HSU.

Kolaborasi ini mendapat dukungan penuh dari Dinas PMD Kabupaten HSU, yang menilai bahwa sinergi antara BUMDes dan Samsat merupakan langkah inovatif dalam peningkatan layanan publik desa.

Launching Direncanakan pada 18 Desember 2025

Peluncuran resmi kerja sama ini dijadwalkan pada 18 Desember 2025, yang akan menjadi momentum penting dalam transformasi layanan pajak di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Penutup dan Harapan

Rapat ditutup dengan komitmen seluruh pihak untuk bekerja sama mewujudkan peningkatan layanan pajak kendaraan, baik melalui kegiatan Gebyar Panutan maupun implementasi kerja sama Samsat–BUMDes. Pemerintah daerah berharap langkah ini mampu:

  • meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,
  • memperluas akses pelayanan hingga ke pelosok desa,
  • serta berkontribusi signifikan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten HSU.

Dengan kolaborasi yang kuat, Kabupaten Hulu Sungai Utara diharapkan mampu menghadirkan layanan publik yang lebih dekat, mudah, dan responsif bagi seluruh masyarakat.