Kamis, 30 Oktober 2025, UPPD Samsat Barabai melakukan rapat koordinasi dengan Pemkab HST di Barabai. Rapat ini dihadiri oleh Kepala UPPD Barabai, Febri Raharjo, S.IP., MM, beserta Plt. Kasi PKB dan BBNKB, Yudha Aditya Wicaksono, S.STP., M.E., dan staf yang membidangi. Dari Pemkab HST, hadir Kabid Pembinaan, Pengembangan dan Pengendalian Retribusi Daerah, Abdi Gunawan, ST, Kabid Pajak dan Retribusi Daerah, Nanang Jami, SP, beserta staf yang membidangi. Perwakilan dari salah satu kecamatan kabupaten HST Aidi Rozain, S.STP., beserta staf.
Adapun topik yang dibahas dalam rapat ini adalah tentang optimalisasi cost sharing tahun 2025. Cost sharing ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Rapat ini juga membahas tentang koordinasi jadwal pelaksanaan program sosialisasi secara masif Gebyar Panutan Pajak oleh seluruh aparat kecamatan dan desa. Program ini akan dilaksanakan serempak di bulan November 2025 dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.
Kemudian dilanjutkan UPPD Barabai melakukan kunjungan ke Kabid BPKAD HST Riana Kesumawaty, S.P. dengan pembahasan mengenai tunggakan kendaraan dinas sampai tingkat desa. UPPD Samsat Barabai ingin memastikan bahwa semua kendaraan dinas yang beroperasi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah telah memenuhi kewajiban pajaknya. Untuk itu, dilakukan asistensi tunggakan kendaraan dinas untuk membantu meningkatkan kepatuhan pajak.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan dinas di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor. Selain itu, program sosialisasi Gebyar Panutan Pajak dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.
