Rabu, 29 April 2026 — UPPD Samsat Banjarmasin I memenuhi undangan Rapat Koordinasi Pemanfaatan Sewa Barang Milik Daerah (BMD) yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan.

Rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk membangun keselarasan pemahaman dan persepsi bersama di antara seluruh perangkat daerah terkait pengelolaan dan pemanfaatan sewa Barang Milik Daerah (BMD) sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah:
- Meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai mekanisme dan prosedur pemanfaatan sewa BMD secara benar dan sesuai aturan
- Menyamakan persepsi antar instansi terkait pengelolaan aset daerah agar tercipta keseragaman dalam implementasi di lapangan
- Memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam pengelolaan dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah
- Mendorong peningkatan kontribusi pemanfaatan sewa BMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Selatan
- Mewujudkan tata kelola aset daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel
