Banjarmasin, 7 Mei 2025 – Telah dilaksanakan Rapat Koordinasi terkait kewajiban perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) terhadap pemerintah daerah. Kegiatan ini diikuti oleh Bapenda/BPPRD/BPKAD kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan dan perwakilan dari PT. Adaro Indonesia.
Rapat ini membahas hal-hal yang berkaitan dengan kewajiban perusahaan IUPK dalam kaitannya dengan kontribusi terhadap pemerintah daerah.