
Rapat Koordinasi Capaian Kinerja Pendapatan Retribusi Daerah dilaksanakan pada 18 s.d 20 September 2024 bertempat di Ruang Rapat Kepala Badan Pendapatan Daerah yang dilaksanakan oleh Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah. Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari dan mengundang SKPD dan UPTD penghasil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan dibuka dan dipimpin oleh Plt. Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah dan Kepala Sub Bidang Penyusunan Kebijakan Pendapatan Daerah, selanjutnya setiap SKPD dan UPTD memaparkan hasil capaian target realisasi Pendapatan Retribusi Daerah Periode Januari sampai dengan Agustus 2024, dan melaporkan setiap kendala yang dihadapi oleh masing-masing SKPD/ UPTD serta berdiskusi untuk rencana aksi yang akan dilaksanakan untuk menyelesaikannya. Pada kegiatan ini juga dilakukan Pembahasan Finalisasi Peraturan Gubernur Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah.