Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

RAPAT KOORDINASI ANALISIS PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN DI HOTEL AERIS BANJARBARU.

Selasa, 11 November 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Analisis Pengembangan Kompetensi yang berlangsung di Hotel Aeris, Banjarbaru. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang membidangi urusan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia.

 

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman dalam penyusunan HCDP ( Human Capital Development Plan ) sebagai dasar dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan adanya analisis yang terukur, diharapkan setiap perangkat daerah mampu merancang program pengembangan kompetensi yang efektif, tepat sasaran, dan selaras dengan kebutuhan organisasi.

 

Dalam sambutannya, perwakilan dari BKD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan bahwa pengembangan kompetensi ASN merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, serta adaptif terhadap perubahan zaman. ASN dituntut untuk terus meningkatkan kemampuan, wawasan, dan keterampilan agar mampu memberikan pelayanan publik yang prima dan inovatif.

 

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang memaparkan pentingnya pelaksanaan HCDP sebagai bagian dari manajemen talenta ASN. Peserta diberikan pemahaman mengenai metode penyusunan analisis, teknik pemetaan kebutuhan pelatihan, serta penyusunan rencana pengembangan kompetensi yang berkelanjutan.

 

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk memperkuat kapasitas aparatur dan memastikan setiap ASN memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan jabatan. Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan program pengembangan kompetensi di seluruh perangkat daerah di Kalimantan Selatan.

 

Kegiatan ditutup dengan penyusunan rekomendasi tindak lanjut yang akan menjadi dasar pelaksanaan HCDP di masing-masing instansi, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.