Banjarbaru – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarbaru menghadiri Rapat Evaluasi Pendapatan Daerah terhadap Realisasi Pajak Daerah Periode Januari hingga Oktober Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan pada Senin, 27 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam mengevaluasi capaian realisasi penerimaan pajak daerah, serta membahas langkah-langkah strategis untuk optimalisasi pendapatan hingga akhir tahun anggaran.

Dalam rapat tersebut, seluruh UPPD di lingkup Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, termasuk UPPD Banjarbaru, menyampaikan laporan perkembangan realisasi penerimaan pajak yang meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Alat Berat (PAB).
UPPD Banjarbaru juga turut memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam meningkatkan pendapatan daerah, seperti pelaksanaan kegiatan “Super PKB”, sosialisasi program pemutihan pajak, serta kerja sama dengan mitra strategis dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan seluruh UPPD dapat terus meningkatkan koordinasi dan kinerja agar target pendapatan daerah tahun 2025 dapat tercapai secara optimal.

Plt.Kepala UPPD Banjarbaru menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung penuh kebijakan dan program strategis Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan dalam mewujudkan peningkatan pendapatan asli daerah.
