Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

Ramaikan Pasar Mahe! UPPD Tanjung Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Diskon untuk Wajib Pajak Taat dan Gebyar Panutan Pajak

Tanjung, 05 November 2025 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan pajak kendaraan bermotor, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Tanjung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Pemutihan, Diskon bagi Wajib Pajak Taat, serta Gebyar Panutan Pajak di Pasar Mahe, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pajaknya.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas UPPD Tanjung menjelaskan berbagai manfaat dari program pemutihan pajak, di antaranya penghapusan denda keterlambatan, keringanan biaya pajak, serta diskon khusus bagi wajib pajak yang patuh dan taat. Selain itu, masyarakat juga diperkenalkan dengan Gebyar Panutan Pajak, yakni program penghargaan bagi para wajib pajak yang secara konsisten melaksanakan kewajiban pajaknya tepat waktu.

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan di kawasan pasar ini dipilih karena dianggap strategis untuk menjangkau berbagai kalangan masyarakat, termasuk pedagang dan pengunjung yang mungkin belum sempat mendapatkan informasi mengenai program pemutihan. Petugas UPPD Tanjung juga aktif memberikan edukasi langsung kepada warga agar memahami pentingnya pembayaran pajak dalam mendukung pembangunan daerah.

Antusiasme warga terlihat cukup tinggi, dengan banyaknya masyarakat yang mendatangi stan sosialisasi untuk menanyakan detail program, cara pembayaran, serta syarat mendapatkan diskon pajak. Beberapa warga bahkan langsung tertarik untuk memanfaatkan program pemutihan guna melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka sebelum akhir periode kebijakan tersebut.

Melalui kegiatan ini, UPPD Tanjung berharap tingkat kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan pajak semakin meningkat. Dengan dukungan penuh dari Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, kegiatan sosialisasi di berbagai lokasi publik seperti pasar dan kantor desa akan terus dilaksanakan, agar seluruh lapisan masyarakat dapat memperoleh informasi dan manfaat dari program pemutihan pajak yang sedang berlangsung.